Berkeluarga – Sering mendengar apa itu paspor? apa sih itu? Nah, apabila KTP berfungsi sebagai identitas resmi di dalam negeri, lantas kalau ke luar negeri dokumen resmi apa yang digunakan sebagai identitas pengenal?
Memasuki suatu negara tidak semudah masuk ke kampung sebelah, walaupun nyatanya tempat tinggal berada di perbatasan antar negara.
Untuk mengenali pendatang asing pihak imigrasi memerlukan identitas resmi orang itu untuk memastikan agar mereka legal memasuki suatu negara.
Itulah salah satu fungsi paspor, yaitu sebagai tanda pengenal kita di luar negeri. Bayangkan saja apabila setiap orang bebas memasuki suatu negara dan tanpa ada pemeriksaan, boleh jadi itu bisa menjadi ancaman keamaan negara tersebut.
Apa itu Paspor
Paspor adalah identitas diri seseorang kala berada di luar negeri. Menurut KBBI, paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah untuk warga negaranya yang hendak mengadakan perjalanan ke luar negeri.
Setiap pemegang paspor wajib menyimpan dan melindungi paspornya sebaik mungkin karena dokumen ini adalah dokumen kepemilikan negara.
Sebelum habis masa berlakunya, pemilik harus segera memperbarui paspor tersebut. Waktu pembaruan paspor adalah setiap sepuluh tahun sekali.
Apabila paspor sudah terisi penuh, rusak parah atau hilang, pemiliki harus segera mengajukan penggantian paspor sebelum masa berlaku paspor habis.
Dalam UU No. 6 Tahun 2011, paspor diartikan sebagai dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada WNI untuk perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Pihak imigrasi negara tujuan akan melakukan pemeriksaan terhadap para pendatang, pihak berwenang nantinya akan memberi stempel visa atau lembar lampiran yang ditempel pada halaman paspor sebagai tanda bukti pemilik paspor diizinkan masuk ke negara tersebut.
Terdapat empat jenis paspor yang dikenal di Indonesia yaitu paspor diplomatik, paspor dinas, paspor biasa dan paspor elektronik.
Paspor diplomatik diperuntukkan bagi WNI yang yang melakukan perjalanan tugas diplomasi. Paspor dinas diperuntukkan untuk WNI yang hendak melakukan penempatan dan perjalanan dinas non-diplomasi. Kedua paspor ini diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri.
Sementara paspor biasa dan paspor elektronik adalah paspor yang diperuntukkan untuk WNI yang diterbitkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk. Karena dokumen ini adalah kepemilikan negara, Negara memiliki hak untuk membatalkan atau mencabut kapanpun tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Setelah mengetahui apa itu paspor, lantas informasi apa saja yang terdapat dalam paspor? Secara umum, paspor berisi identitas lengkap pemilik yang mencakup nama lengkap, foto, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan tanda tangan pemilik paspor.
Selain itu di dalam paspor dicantumkan kode negara, nomor unik paspor, tanggal penerbitan dan tanggal berakhir paspor, institusi penerbit dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan beserta tanda tangan dan stempel.
Fungsi Paspor
Fungsi paspor adalah tanda pengenal di luar negeri bahwa si pemilik paspor untuk merupakan WNI yang sedang melakukan perjalanan ke suatu negara dengan tujuan tertentu seperti bisnis, pendidikan atau sekadar berwisata.
Selain sebagai penanda identitas, ternyata paspor dapat digunakan untuk keperluan lain yaitu:
- Pembukaan Rekening Bank
Paspor dapat digunakan sebagai data diri dalam pembuatan rekening bank di hampir semua bank di Indonesia. Pembukaan rekening dengan paspor ini bisa dilakukan oleh WNI baik yang berada di luar negeri maupun yang berada di dalam negeri.Bahkan, WNA bisa membuka rekening bank hanya bermodalkan paspor. - Memesan penginapan di Hotel
Umumnya saat check-in di hotel, seseorang menunjukkan ktp sebagai identitas diri. Namun, paspor juga dapat digunakan sebagai pengenal diri saat memesan kamar di sebuah hotel, walaupun hotel tersebut berada di negara sendiri. - Pemesanan Tiket Melalui Aplikasi
Paspor dalam hal ini berlaku selayaknya KTP atau SIM. Kamu hanya perlu memasukkan data diri dalam paspor ke dalam aplikasi. Perbedaannya kamu tak perlu membawa paspor ketika akan melakukan pengecekan kala mau masuk kereta. - Verifikasi Akun Digital
Informasi dalam paspor dapat digunakan untuk memverifikasi akun milikmu.
Dasar Hukum Paspor
Undang-undang ynag mengatur keimigrasian termasuk juga paspor adalah UU No. 6 Tahun 2011. Selain itu, dasar hukum paspor ini dijabarkan dalam peraturan pemerintah antara lain: PP (Peraturan Pemerintah) No. 31 Tahun 2013 mengenai Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2014 mengenai Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Syarat Pembuatan Paspor
Adapun syarat-syarat yang diperlukan oleh WNI yang hendak membuat paspor adalah:
- Melampirkan e-KTP asli yang masih berlaku beserta fotokofinya atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Melampirkan KK asli dan fotokofinya.
- Melampirkan Akta Kelahiran, akta perkawinan/buku nikah, ijazah atau surat baptis, yang asli beserta fotokofinya.
- Bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui proses pewarganegaran atau keterangan yang menyatakan pemilihan kewarganegaraan, diharap melampirkan Surat Pewarganegaraan Indonesia baik yang asli maupun fotokofinya.
- Bagi pemohon yang berganti nama, maka mesti melampirkan Surat Penetapan Ganti Nama dari pejabat berwenang.
- Bagi yang telah mempunyai paspor biasa, diharap untuk melampirkan paspor lama dan fotokofinya.
Sebagia catatan, dokumen-dokumen itu harus mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua. Apabila data-data yang disebut tidak ada, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Cara Membuat Paspor Baru
Sampai sini pastinya sudah tau dong apa itu paspor? Lalu bagaimana prosedur pembuatan paspor? Langkah yang mesti dilakukan oleh pemohon adalah sebagai berikut:
Pembuatan Paspor Secara Online
Kalau kamu membuat secara daring. Berikut Langkah-langkahnya sebagi berikut:
- Proses pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, silakan untuk mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu.
- Registrasi akun dan mengisi data diri.
- Aktivasi akun melalui email.
- Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
- Isi survei dan lengkapi berkas persyaratan yang diminta. Penggunggahan dokumen dapat secara langsung melalui fitur pengambilan foto ataupun mengunggahnya dalam bentuk foto gambar yang sudah tersedia dalam HP dengan format jpg.
- Pilih lokasi pembuatan paspor dan pilih ‘pakai Lokasi saat ini’.
- Selanjutnya memilih tempat pembuatan paspor, Lokasi kantor imigrasi yang akan dituju serta penentuan tanggal kedatangan.
- Membayar biaya penerbitan paspor baik secara daring atau luring. Harap diingat pembayaran maksimal dua jam setelah pendaftaran, apabila melebihi batas waktu tersebut, pendaftaran secara otomatis batal.
- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa bukti pendaftaran M-Paspor dan dokumen persyaratan asli.
Pembuatan Paspor secara Offline
Kalau kamu membuat paspor secara manual berikut langkah-langkahnya:
- Pada loket pendaftaran, kamu harus mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan yang diminta.
- Pemeriksaan kelengkapan syarat oleh petugas imigrasi.
- Kamu akan mendapat kode pembayaran dan tanda terima permohonan setelah petugas menyatakan bahwa persyaratan yang dilampirkan telah lengkap.
- Apabila persyaratan belum lengkap, petugas imigrasi akan mengembalikan dokumen persyaratan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
Adapun mekanisme penerbitan paspor meliputi pengecekan kelengkapan dan keabsahan persyaratan, pembayaran biaya, rekam foto dan sidik jari, wawancara, verifikasi dan adjudikasi yaitu proses pengambilan keputusan oleh petugas imigrasi terhadap permohonan imigrasi.
Semoga informasi mengenai apa itu paspor ini bermanfaat untuk kamu ya. jangan lupa share ya!
Editor : Dodi Insan Kami







Pengen banget buat passpor tapi apa mahal kali ya buatnya?? Tapi makasih kak untuk sharing sharing persyaratannya membuat passpor
Kalo buat paspor star dari 350K kak, tergantung mau jenis apa yang dibuat dan berapa lama paspornya, kalo saya buat di 650K dan berlaku 10 tahun. hhe, lumayan
Aku pikir bikin paspor itu bakalan bingung banget sama prosedurnya. Ternyata mudah ya, asal sabar dan lengkapin dokumennya
iya kak, mudah banget, aku buat paspor aja cepet, gak pake lama, yang penting meyakinkan sihh.
Pasporku udah lama banget gak kepakai nih heuheu.
Jadi keinget dulu awal bikin paspor karena mau punya aja, walau gak ada rencana ke mana2. Eh setelah itu ada rezeki ada yang mbayarin ke LN hehe. Jadi semacam afirmasi positif jadinya.
Semoga dalam waktu dekat pasporku bisa kepakai aamiin 😀
Sekarang bikin paspor cukup mudah, pokoknya ada uangnya aja =)) Eh tapi juga keknya tergantung kanimnya yaaa. Kebetulan terakhir bikin di kanim yg ok deh layanannya di tangsel.
Nah, aku baru tahu paspor bisa dibuat online, lho. Ternyata tetep diminta datang2 lagi ya haha, agak kurang percaya sih kita bisa bikin online lalu ready =))
wihhm betul mbak punya paspor bisa jadi afirmasi positif, semoga banyak rezeki biar bisa sering holiday ke LN mbak.
Pendaftaran sudah full online, tapi untuk wawancara tetep harus datang mbak hha, kayaknya ga bisa 100% online kalo di indonesia hha.
diriku jadi lebih paham lagi soal fungsi paspor yang ternyata nggak cuma buat ke luar negeri aja ya, tapi bisa juga buat buka rekening bank atau check-in hotel. Proses pembuatan M-Paspor secara online juga kelihatan lebih gampang sekarang.
iya kak, sekerang buat paspor udh kebilang gampang, gk perlu ngantri lama lagi di imigrasi, cuman kalo mau buat harus jauh-jauh hari, karena imigrasi selalu penuh.
Wah, pasporku udah lama mati. Mesti bikin baru deh kapan2 sekalian bareng anak-anakku belum punya paspor. <ama tahu bisa traveling ke luar neger sekeluarga ya. Syarat dan ketentuannya juga ga rumit kok apalagi sekarang bisa online. TFS ya.
Artikel ini bermanfaat banget buat yang baru mau bikin paspor atau yang mau update informasi.
Pengin buat paspor dari dulu, tapi sayang belum ada agenda bepergian ke luar negeri, semoga segera ada waktunya untuk membuat paspor dan bisa perli ke luar negeri.
Anak saya kebetulan sedang mengajukan paspor nih, sedang bikin. Baru banget semalsm isi-isi data secara daring.
Paspor itu bisa jadi pengganti KTP dadakan. Dulu aku sering bawa paspor kemana², biasanya kalau lg nginep di hotel dan hotelnya tuh kudu ninggal KTP, maka yang kuinepin hotel sbg identitas Paspor. Karena kalau nginepin SIM juga bahaya di jalan, kalau KTP juga resiko kalau butuh urusan administrasi daerah.
Dan nyatanya urus paspor nggak cuma buat travel ke LN, tp urusan ribet admin di Indonesia.
Info seperti ini sangat dibutuhkan banget. Biar pada saatnya mengurus paspor, udah tau apa aja yang harus dipersiapkan. Pengalaman pribadi saya ketika membuat paspor baru dna memperpanjang. Pasti deh suka cri info dulu di internet.
Wah jadi ingat pasporku sudah expired… Waktunya ganti paspor lagi nih buat jaga jaga tiba-tiba ada paket liburan Murmer menjelang akhir tahun ya
Kalo paspor sudah lama hilang bagaimana ya mengurusnya? Apa saja persyaratannya? Apa bisa buat baru dari awal? Terima kasih infonya.
artikel simpel, tapi informasinya padat gini bermanfaat buat pemula yang belum mengenal paspor dan mengapa pentingnya memiliki ini lengkap informasinya, terima kasih
Terimakasih bgtt jdi ga perlu bingung kalau buat passport
Berguna banget artikel ini! Penjelasannya bikin paham arti “paspor” dengan jelas
Penjelasannya mudah dipahami, terutama bagian jenis-jenis paspor dan kegunaannya
Paspor! Dokumen sakral yang bikin kita deg-degan kalau masa berlakunya mau habis, hehe. Penjelasan tentang paspor ini komplit banget, apalagi buat keluarga yang baru pertama kali mau urus. Aku setuju, cek masa berlaku (minimal 6 bulan!) itu wajib banget.
wahhh penjelasan nya sangat menarik
Artikel ini jelas dan berguna memberi penjelasan simpel tentang apa itu Paspor dan untuk apa kita memerlukannya.
Artikel ini jelas dan berguna memberi penjelasan simpel tentang apa itu Paspor
Kamus tentang paspor ini sangat membantu! Penjelasannya jelas dan bisa jadi referensi penting bagi yang mau bepergian.
informatif sekali, terima kasih kak atas informasinya
Paspor adalah dokumen krusial. Terima kasih sudah mengingatkan pentingnya menjaga dan memperbarui dokumen ini.
Menarik ya, ternyata paspor itu bukan sekadar ‘kartu’ jalan keluar negeri, tapi jadi identitas resmi kita waktu traveling. Bacanya bikin makin paham pentingnya urus paspor duluan sebelum punya rencana jalan‑jalan luar negeri
Menarik ya, ternyata paspor itu bukan sekadar ‘kartu’ jalan keluar negeri, tapi jadi identitas resmi kita waktu traveling.
makasihh kakk atas sharingnyaaa , jadi inget paspor aku udah expired hehehe
wah informatif sekali, membantu orang yang bingung bagaimana sih cara membuat paspor
Tips renovasi rumahnya lengkap dari awal sampai akhir. Sangat membantu.
Penjelasan soal paspor sangat ringkas tapi jelas. Membantu banyak orang!
Aduh aku juga belom punya passport ni, setelah melihat artikel ini semakin terbuka penglihatanku tentang pasport ini
Ringkas, jelas, dan sangat membantu buat yang mau bikin paspor pertama kali.
bermanfaat sekali artikelnya buat yang baru ingin buat paspor
Konten ini sangat membantu dalam memahami topik.
dengan artikel ini saya paham cara membuat paspor, terimakasih author!
Artikel ini bermanfaat banget buat yang baru mau bikin paspor atau yang mau update informasi.
Penting nih supaya kita nggak salah kaprah soal syarat dan fungsinya
informasinya berguna banget, apalagi untuk orang yang lagi mau bkin paspor
informasinya sangat bermanfaatt untuk orang yang lagi mau bkin paspor
Artikel ini membantu banget buat yang masih bingung soal apa itu paspor. Penjelasannya jelas dan mudah dipahami, terutama buat anak muda yang baru mau mulai urus dokumen perjalanan.
Penting nih informasinya, apalagi buat yang butuh urus paspor.
Paspor itu penting buat ke luar negeri karena jadi identitas resmi. Isinya data diri dan ada masa berlaku, jadi nggak bisa dipakai selamanya.